Advertisement
Sekadau, Lenterakapuas.com - Jajaran Polres Sekadau kembali melaksanakan program Green Policing melalui penanaman 10 pohon buah di kawasan Masjid Agung Sultan Anum, Kabupaten Sekadau, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, dan diikuti para pejabat utama, personel Polres Sekadau, pengurus masjid, tokoh masyarakat, serta warga Desa Mungguk.
Sebanyak 10 bibit pohon ditanam, terdiri dari jenis asam, jambu, dan nangka. Penanaman dilakukan secara gotong royong di halaman sekitar masjid.
Kapolres Sekadau dalam arahannya menyampaikan, penanaman pohon ini tidak bisa dilihat manfaatnya dalam waktu dekat, tapi merupakan investasi jangka panjang.
> "Tanam pohon ini tidak bisa dilihat dalam waktu dekat, tapi investasi jangka panjang. Ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat dan kelestarian lingkungan," ujar AKBP Andhika Wiratama.
Menurut Kapolres, dengan lingkungan yang baik dan sehat, tentu akan berdampak baik untuk masyarakat. Program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan yang memiliki keterkaitan erat dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pohon yang ditanam saat ini merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi berikutnya. Manfaat tersebut dapat dirasakan apabila penanaman disertai pemeliharaan secara berkelanjutan," tambahnya.
Kapolres Sekadau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan bibit pohon dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melalui koordinasi dengan instansi terkait di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau.
Kegiatan Green Policing ini ditutup dengan suasana penuh keakraban. Polisi dan masyarakat duduk bersama menikmati kopi dan kudapan sambil berbincang ringan, menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
(Say)

