Menu Atas

Sabtu, 17 Oktober 2026, Oktober 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-18T04:48:59Z
ragam

Cegah Karhutla, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Advertisement

 


Sanggau, Polda Kalbar, Lenterakapuas.com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Toba, Polres Sanggau, dengan menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara langsung. Kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla digelar di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 10.30 WIB tersebut menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Toba. Personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan, terutama saat masyarakat melakukan pembukaan lahan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan.


Sosialisasi juga diperkuat dengan pemasangan dan penyampaian pesan melalui banner pencegahan Karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pihak perusahaan agar menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.


Kegiatan dilaksanakan Anggota Jaga Regu III yang dipimpin Brigpol Sona Panjaitan, S.H. bersama Bripda Randhika Fernanda. Keduanya secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan cara pembukaan lahan yang aman dan tidak menggunakan api sebagai metode pembersihan lahan.


Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H. mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, sehingga edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten.


“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama sebelum api muncul dan berkembang menjadi kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.


Menurut Iptu Arnold Rocky Montolalu, pembakaran lahan tidak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan perekonomian apabila asap menyebar ke permukiman maupun wilayah sekitar. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.


“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pencegahan. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan. Jika menemukan adanya pembakaran atau indikasi Karhutla, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Kapolsek.


Polsek Toba akan terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan secara rutin di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui sinergi antara kepolisian, masyarakat dan pihak terkait, pencegahan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

Sumber  : Humas Res Sgu

(Say)

Tag Terpopuler